Berisi data Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Berdasarkan Tingkat Risiko di Kabupaten Kulon Progo
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dan menentukan jenis perizinan berusaha. Pemerintah telah menetapkan tingkat risiko sesuai dengan bidang usaha atau KBLI, yang berlaku saat ini adalah KBLI tahun 2020 dengan angka 5 digit sebagai kode bidang usaha. Usaha dengan tingkat Risiko Rendah (R) dan Menengah Rendah (MR), proses perizinan berusaha tersebut terbit otomatis tanpa membutuhkan verifikasi atau persetujuan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, sedangkan usaha dengan tingkat Risiko Menengah Tinggi (MT) dan Risiko Tinggi (T) membutuhkan verifikasi atau persetujuan dari Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah.
Berisi data Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Berdasarkan Skala Usaha dan Rencana Investasi di Kabupaten Kulon Progo
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilakukan berdasarkan penetapan tingkat Risiko dan peringkat skala kegiatan usaha meliputi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan/atau usaha besar.
Berisi data Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Berdasarkan Sektor di Kabupaten Kulon Progo
Sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pasal 6 Point 2 bahwa terdapat 16 sektor kegiatan usaha, maka dari data perizinan kegiatan usaha periode Januari s.d Desember 2022.
Data ini berisi tentang jumlah ijin penelitian di bidang Ekonomi,Pemerintahan,Sosial, Hukum, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, PU Pengairan, Lingkungan, Lain-lain di DPMPT Kabupaten Kulon Progo
Dataset Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (13 dataset)
Berisi data Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Berdasarkan Kapanewon di Kabupaten Kulon Progo
Berisi data Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Berdasarkan Tingkat Risiko di Kabupaten Kulon Progo Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dan menentukan jenis perizinan berusaha. Pemerintah telah menetapkan tingkat risiko sesuai dengan bidang usaha atau KBLI, yang berlaku saat ini adalah KBLI tahun 2020 dengan angka 5 digit sebagai kode bidang usaha. Usaha dengan tingkat Risiko Rendah (R) dan Menengah Rendah (MR), proses perizinan berusaha tersebut terbit otomatis tanpa membutuhkan verifikasi atau persetujuan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, sedangkan usaha dengan tingkat Risiko Menengah Tinggi (MT) dan Risiko Tinggi (T) membutuhkan verifikasi atau persetujuan dari Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah.
Berisi data Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Berdasarkan Skala Usaha dan Rencana Investasi di Kabupaten Kulon Progo Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilakukan berdasarkan penetapan tingkat Risiko dan peringkat skala kegiatan usaha meliputi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan/atau usaha besar.
Berisi data Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Berdasarkan Sektor di Kabupaten Kulon Progo Sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pasal 6 Point 2 bahwa terdapat 16 sektor kegiatan usaha, maka dari data perizinan kegiatan usaha periode Januari s.d Desember 2022.
Data ini berisi tentang jumlah pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kulon Progo berdasarkan ijin di DPMPT Kulon Progo
Berizi tentang izin beretribusi yang berada di Kab. Kulon Progo
Berizi tentan perizinan di Kab. Kulon Progo yang non Retribusi
Berisi tentang Jumlah Izin Perkembangan Investasi PMA maupun PMDN di Kab. Kulon Progo.
Berisi tentang Perkembangan realisasi investasi jumlah tenaga kerja PMA dan PMDN di Kab. Kulon Progo
Data ini berisi tentang jumlah ijin penelitian di bidang Ekonomi,Pemerintahan,Sosial, Hukum, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, PU Pengairan, Lingkungan, Lain-lain di DPMPT Kabupaten Kulon Progo
Berisi tentang perkembangan nilai realisasi investasi di Kab. Kulon Progo
Berizi tentan perizinan di Kab. Kulon Progo yang non Retribusi
Berizi tentang izin beretribusi yang berada di Kab. Kulon Progo